Wasiat Hukum Islam – Hanya RP1,OOO,OOO
Pentingnya Membuat Wasiat Hukum Islam
Pentingnya Wasiat sesuai Hukum Islam telah dijelaskan dalam sejumlah hadist, sebagaimana dikutip di bawah ini. Memenuhi hukum Islam mengenai warisan dapat membawa berkah dan pengampunan dari sang Pencipta, sebagaimana disebutkan dalam Surat An-Nisa. Hukum Islam mengenai warisan mengatur pembagian yang spesifik sebagaimana disebutkan dalam Alquran dan Sunnah Syafi’i, Hanbali, Maliki, dan Hanafi, dan telah diatur oleh para Ulama.
Namun, jika Anda tidak membuat Wasiat sesuai hukum Islam yang valid, harta warisan Anda tidak akan didistribusikan sesuai hukum perwarisan Islam, dan Anda tidak akan dapat meninggalkan Wasiat untuk 1/3 warisan anda.
Wasiat mencakup sampai sepertiga bagian dari warisan Anda, yang dapat Anda wariskan kepada siapapun yang tidak secara otomatis mendapatkan hak waris menurut hukum perwarisan Islam. Wasiat Hukum Islam Al Yusra Anda disimpan secara aman di cloud, dan Anda dapat membuat perubahan sebanyak mungkin ke wasiat Anda tanpa biaya. Anda hanya perlu membayar sedikit biaya cetak Wasiat yang telah diperbaharui.
Wasiat Sesuai Hukum Islam
Melalui proses 3 langkah yang mudah
1. REGISTRASI
Registrasi dengan melengkapi keterangan data diri Anda seperti nama lengkap dan alamat email, serta membuat kata sandi
2. LENGKAPI DATA ANDA
Buat Wasiat Anda dengan melengkapi data Anda berdasarkan panduan di format Wasiat
3. BAYAR DAN CETAK
Fitur Utama Al Yusra
Nabi Muhammad (SAW) menyatakan, “Tidak pantas bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang ingin ia wasiatkan untuk melewati dua malamnya melainkan wasiatnya itu tertulis dan tersimpan di sisinya.”
Dinarasikan oleh Bukhari, al-Wasaayaa 2533